KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkara kasus mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro segera masuk meja hijau. Hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelimpahan berkas kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. “Hari ini (10/12) dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka ESI (swasta),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya pada Senin, (10/12). Eddy Sindoro sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016 lalu. Ia diduga menjadi dalang suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada akhir 2016 untuk pengabulan Peninjauan kembali (PK) terkait kasus yang ditangani PN Jakarta Pusat.
Kasus Eddy Sindoro segera masuk meja hijau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkara kasus mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro segera masuk meja hijau. Hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelimpahan berkas kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. “Hari ini (10/12) dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka ESI (swasta),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya pada Senin, (10/12). Eddy Sindoro sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016 lalu. Ia diduga menjadi dalang suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada akhir 2016 untuk pengabulan Peninjauan kembali (PK) terkait kasus yang ditangani PN Jakarta Pusat.