KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang terkait permohonan perizinan tambak udang di Provinsi Bengkulu. Dugaan itu didalami penyidik saat memeriksa Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengambangan Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo. “Didalami pengetahuannya terkait dengan tahapan permohonan perizinan tambak udang di Provinsi Bengkulu yang pernah diajukan oleh SJT (Suharjito) sebagai salah satu eksportir Benur di KKP dan dugaan adanya aliran uang ke berbagai pihak atas permohonan perizinan tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1).
Kasus Edhy Prabowo, KPK dalami aliran uang terkait perizinan tambak udang di Bengkulu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang terkait permohonan perizinan tambak udang di Provinsi Bengkulu. Dugaan itu didalami penyidik saat memeriksa Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengambangan Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo. “Didalami pengetahuannya terkait dengan tahapan permohonan perizinan tambak udang di Provinsi Bengkulu yang pernah diajukan oleh SJT (Suharjito) sebagai salah satu eksportir Benur di KKP dan dugaan adanya aliran uang ke berbagai pihak atas permohonan perizinan tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1).