KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap 4 orang anggota Polri terkait dengan kasus Eddy Sindoro. Pemeriksaan dalam panggilan kedua terhadap 4 orang anggota Polri yang merupakan ajudan Nurhadi, mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) ini dijadwalkan hari ini, Senin (3/12). “KPK kembali membuat panggilan ke-2 dan berkoordinasi dengan Kadiv Propam Mabes Polri untuk menghadirkan 4 orang anggota Polri sebagai saksi untuk tersangka ESI,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (3/12). Sebelumnya KPK telah melakukan pemanggilan terhadap empat orang ini. Namun mereka tidak hadir pada panggilan pertama yang dijadwalkan pada 14 November 2018 lalu. Febri mengatakan, KPK membutuhkan keterangan mereka dalam penyidikan dalam perkara dengan tersangka Eddy Sindoro.
Kasus eks petinggi Lippo Eddy Sindoro suap panitera pengadilan, KPK panggil 4 polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap 4 orang anggota Polri terkait dengan kasus Eddy Sindoro. Pemeriksaan dalam panggilan kedua terhadap 4 orang anggota Polri yang merupakan ajudan Nurhadi, mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) ini dijadwalkan hari ini, Senin (3/12). “KPK kembali membuat panggilan ke-2 dan berkoordinasi dengan Kadiv Propam Mabes Polri untuk menghadirkan 4 orang anggota Polri sebagai saksi untuk tersangka ESI,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (3/12). Sebelumnya KPK telah melakukan pemanggilan terhadap empat orang ini. Namun mereka tidak hadir pada panggilan pertama yang dijadwalkan pada 14 November 2018 lalu. Febri mengatakan, KPK membutuhkan keterangan mereka dalam penyidikan dalam perkara dengan tersangka Eddy Sindoro.