KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus suap pengadaan mesin pesawat yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, Senin (9/9) hari ini. Mereka yang diperiksa itu terdiri dari dua mantan pejabat Garuda Indonesia dan lima orang lain yang tercatat sebagai pegawai Garuda Indonesia. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Baca Juga: Fit and proper test capim KPK di Komisi III DPR digelar hari ini
Kasus Emirsyah Satar, KPK panggil 7 pegawai dan eks pejabat Garuda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus suap pengadaan mesin pesawat yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, Senin (9/9) hari ini. Mereka yang diperiksa itu terdiri dari dua mantan pejabat Garuda Indonesia dan lima orang lain yang tercatat sebagai pegawai Garuda Indonesia. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Baca Juga: Fit and proper test capim KPK di Komisi III DPR digelar hari ini