JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, sebagai saksi dalam kasus dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Waryono Karno, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. "Diperiksa sebagai saksi bagi WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (20/1). Sutan tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia enggan berkomentar banyak dan hanya mengaku akan menjalani pemeriksaan.
Kasus ESDM, KPK periksa Sutan Bhatoegana
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, sebagai saksi dalam kasus dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Waryono Karno, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. "Diperiksa sebagai saksi bagi WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (20/1). Sutan tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia enggan berkomentar banyak dan hanya mengaku akan menjalani pemeriksaan.