KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Raksasa properti China Evergrande Group diperintahkan Pengadilan Hong Kong untuk melakukan likuidasi aset seusai gagal melakukan restrukturisasi utang. Akibat masalah perdagangan saham China Evergrande, China Evergrande New Energy Vihicle Group dan Evergrande Property Services dihentikan. Investment Consultant Reliance Sekuritas Indonesia Reza Priyambada mengatakan, adanya kasus tersebut memberikan dampak buruk secara sentimen bagi sektor keuangan global. Di sisi lain, sektor properti secara global pun ikut terkena imbas sentimen negatifnya.
Kasus Evergrande Dilihat Tak Akan Berdampak Negatif ke Emiten di Tanah Air
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Raksasa properti China Evergrande Group diperintahkan Pengadilan Hong Kong untuk melakukan likuidasi aset seusai gagal melakukan restrukturisasi utang. Akibat masalah perdagangan saham China Evergrande, China Evergrande New Energy Vihicle Group dan Evergrande Property Services dihentikan. Investment Consultant Reliance Sekuritas Indonesia Reza Priyambada mengatakan, adanya kasus tersebut memberikan dampak buruk secara sentimen bagi sektor keuangan global. Di sisi lain, sektor properti secara global pun ikut terkena imbas sentimen negatifnya.