KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam fasilitas ekspor minyak goreng periode 2021-2022 ke tahap penyidikan pada awal bulan depan. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyebut hal tersebut menjadi sah-sah saja dilakukan. Namun Ia menyebut pihaknya kurang tahu menahu bagaimana detail dari kasus dugaan tersebut. "Kita tidak tahu menahu bagaimana casenya. Tapi itu silahkan aja. Belum ada info soal itu," jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (27/3).
Kasus Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Akan Naik ke Tahap Penyidikan, Ini Respons GIMNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam fasilitas ekspor minyak goreng periode 2021-2022 ke tahap penyidikan pada awal bulan depan. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyebut hal tersebut menjadi sah-sah saja dilakukan. Namun Ia menyebut pihaknya kurang tahu menahu bagaimana detail dari kasus dugaan tersebut. "Kita tidak tahu menahu bagaimana casenya. Tapi itu silahkan aja. Belum ada info soal itu," jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (27/3).