JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membuat Panitia Kerja (Panja) tindak pidana perbankan. Anggota Komisi XI DPR, Indah Kurnia menyatakan bahwa modus operasi kejahatan perbankan saat ini bervariasi. Pembentukan Panja tindak pidana perbankan ini didorong oleh adanya kasus Bank Panin yang saat ini bergulir. Terdapat pelanggaran rekayasa kredit sebesar Rp 30 miliar di Kantor Cabang Umum (KCU) Bank Panin Banjarmasin di 2010. Indah menyebut bahwa ada 2 kasus pelanggaran di Bank Panin. Pertama masalah perbankan, dan kedua masalah internal. Namun DPR tidak akan masuk ke masalah internal Panin. "Itu urusan dapur dia," katanya.
DPR akan buat Panja bahas dugaan fraud di Panin
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membuat Panitia Kerja (Panja) tindak pidana perbankan. Anggota Komisi XI DPR, Indah Kurnia menyatakan bahwa modus operasi kejahatan perbankan saat ini bervariasi. Pembentukan Panja tindak pidana perbankan ini didorong oleh adanya kasus Bank Panin yang saat ini bergulir. Terdapat pelanggaran rekayasa kredit sebesar Rp 30 miliar di Kantor Cabang Umum (KCU) Bank Panin Banjarmasin di 2010. Indah menyebut bahwa ada 2 kasus pelanggaran di Bank Panin. Pertama masalah perbankan, dan kedua masalah internal. Namun DPR tidak akan masuk ke masalah internal Panin. "Itu urusan dapur dia," katanya.