Kasus Fraud Tekan Kinerja Sejumlah Bank, Kepercayaan Nasabah Jadi Kunci



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sejumlah bank di Indonesia sempat terseret kasus hukum hingga dugaan fraud dalam beberapa tahun terakhir. Tekanan tersebut ikut tercermin pada penurunan kinerja, mulai dari lonjakan kredit bermasalah (NPL), penurunan kredit, hingga pembentukan pencadangan yang menekan laba.

Salah satu bank yang sempat menjadi sorotan adalah Bank Woori Saudara Indonesia 1906. Bank ini terseret kasus dugaan fraud kredit senilai sekitar US$78,5 juta atau setara Rp1,28 triliun yang berkaitan dengan transaksi letter of credit (LC) dari salah satu debitur eksportir.

Kasus tersebut terlihat memberi tekanan terhadap kinerja perseroan. Dari sisi fundamental, bank ini mencatatkan penurunan kredit sebesar 8,35% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 44,37 triliun pada November 2025. Bank ini juga membukukan kerugian sekitar Rp 1 triliun pada November 2025.


Jika dilihat, rasio kredit bermasalah (NPL) nya pada September 2025 lalu juga naik di level 2,35% gross, dari 1,86% di September 2024.

Baca Juga: Init-6 Venture Optimistis, Targetkan Pertumbuhan Portofolio Positif

Di sisi lain, sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) juga menghadapi tantangan karena sempat terjerat kasus. Sejumlah kasus hukum pernah menyeret PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa di antaranya berkaitan dengan dugaan fraud kredit hingga penyalahgunaan kewenangan internal yang berpotensi memengaruhi kualitas aset serta reputasi perseroan.

Salah satu kasus yang paling mendapat sorotan adalah dugaan kredit fiktif yang terjadi di kantor cabang Jakarta. Dalam perkara ini, nilai dugaan kredit bermasalah disebut mencapai sekitar Rp569,4 miliar.

Selain kasus kredit fiktif, Bank Jatim juga pernah dikaitkan dengan dugaan pembobolan dana nasabah yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp119,9 miliar. Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pihak tertentu di luar bank.

Pada September 2025 lalu, NPL gross Bank Jatim melonjak jadi sekitar 4,10% dari 2,97% di tahun sebelumnya. Meskipun demikian, bank ini masih mampu menjaga pertumbuhan kredit yang mencapai Rp65,02 triliun, naik sekitar 6,21% secara tahunan pada November 2025. Labanya juga naik 21,89% yoy menjadi Rp 1,2 triliun pada November 2025.

Sejumlah kasus hukum juga pernah menyeret nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB di tahun lalu.

Salah satu kasus yang paling mendapat perhatian adalah dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada periode 2021–2023. Kasus ini mencuat setelah audit menemukan indikasi penggelembungan atau mark-up anggaran promosi. Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kerugian negara dari perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar.

Selain kasus pengadaan iklan, Bank BJB juga terseret dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada perusahaan tekstil besar, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Dalam kasus ini, aparat penegak hukum mengungkap adanya dugaan kerugian negara yang berasal dari fasilitas kredit yang diberikan oleh sejumlah bank daerah, termasuk Bank BJB. Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp692 miliar.

Tekanan kualitas kredit juga terlihat pada Bank BJB. Berdasarkan laporan keuangan pada September 2025, rasio NPL gross meningkat dari 1,53% menjadi 2,67%, sementara NPL net naik menjadi 1,17%.

Pada November 2025 laba bersih perseroan juga mengalami penurunan di tengah peningkatan biaya dan perlambatan pertumbuhan dana pihak ketiga. Labanya anjlok 25,55% menjadi Rp 958,97 miliar.

Penyaluran kreditnya juga susut 5,09% yoy menjadi Rp 113,41 triliun pada November 2025. Ini membuat asetnya ikut turun 3,28% yoy menjadi Rp 187,15 triliun dari Rp 181,01 triliun pada November 2024.

Baca Juga: Kontribusi Premi Bancassurance Capai 20%, Zurich Life Perkuat Kolaborasi Bank

PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (BWS) memastikan proses penyelesaian kasus dugaan fraud yang sempat mencuat masih terus berjalan. Direktur Bank Woori Saudara, Wuryanto menyatakan, penanganan kasus tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dan otoritas terkait.

Lebih lanjut Wuryanto menjelaskan, kasus tersebut berawal dari temuan internal audit bank yang kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi lebih lanjut.

“Perkara ini berawal dari temuan internal audit Bank yang kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi menyeluruh dan pelaporan kepada aparat penegak hukum. Saat ini proses penanganan masih berjalan dan kami terus berkoordinasi dengan otoritas terkait,” ungkap Wuryanto kepada kontan.co.id.

Di sisi internal, bank juga telah melakukan sejumlah langkah penguatan tata kelola untuk mencegah kejadian serupa. Upaya tersebut antara lain memperkuat pengendalian internal, memperbaiki prosedur operasional, serta meningkatkan fungsi manajemen risiko dan kepatuhan.

Kasus fraud yang terjadi sebelumnya sempat menekan kinerja keuangan perseroan. Hingga November 2025, BWS tercatat membukukan kerugian sekitar Rp1 triliun. Namun Wuryanto menegaskan bahwa kerugian tersebut sebagian besar berasal dari pencadangan yang dibentuk secara konservatif sebagai langkah kehati-hatian.

“Pencatatan kerugian merupakan dampak dari pembentukan pencadangan secara konservatif. Nilai dugaan transaksi dalam kasus ini belum merupakan kerugian yang terealisasi karena proses hukum masih berjalan dan bank tetap menjalankan haknya untuk memperoleh recovery,” terangnya.

Dengan langkah mitigasi yang dilakukan, perseroan optimistis kinerja keuangan akan kembali membaik pada tahun ini.

“Kami meyakini kinerja keuangan BWS pada 2026, termasuk profitabilitas, akan tumbuh positif dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Wuryanto.

Dari sisi kualitas aset, BWS menyebut kondisi kredit bermasalah masih relatif terjaga. Hingga kuartal III 2025, rasio non performing loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,35%, sementara NPL net berada di level 1,28%.

Perseroan menilai posisi tersebut masih sejalan dengan rata-rata industri perbankan nasional.

Ke depan, BWS akan terus menjaga kualitas aset melalui penyaluran kredit yang lebih selektif serta penguatan pemantauan portofolio kredit.

“Kami akan meneruskan penyaluran kredit yang prudent, melakukan monitoring terhadap aset kredit yang berjalan, serta meningkatkan early warning system agar kualitas aset tetap terkendali dan rasio NPL dapat turun secara bertahap,” imbuhnya.

Dengan berbagai langkah penguatan manajemen risiko tersebut, Wuryanto berharap dapat menjaga stabilitas kinerja sekaligus memulihkan kepercayaan pasar pasca kasus fraud yang sempat menekan kinerja perseroan.

Munculnya kasus di sektor perbankan, terutama yang berkaitan dengan dana nasabah, berpotensi memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Kondisi ini dinilai dapat berdampak pada stabilitas likuiditas bank jika tidak segera ditangani dengan baik.

Ekonom Celios Nailul Huda menilai, ketika kepercayaan nasabah terganggu akibat suatu kasus, risiko yang paling terasa bagi bank adalah penurunan likuiditas. Hal tersebut terjadi karena nasabah cenderung menarik dana atau menahan aktivitas transaksi di bank yang bersangkutan.

“Ketika ada kasus pada sebuah perbankan, khususnya terkait dengan dana nasabah, maka ada kekhawatiran masyarakat terhadap dana mereka. Yang paling terdampak tentu dari sisi likuiditas bank yang bisa turun,” ujar Nailul.

Ia menjelaskan, jika likuiditas menurun maka ruang bank untuk menyalurkan pembiayaan atau kredit juga ikut terbatas. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat berdampak pada kinerja keuangan perbankan.

“Ketika likuiditas turun, maka kemampuan bank untuk melakukan pembiayaan juga akan berkurang. Dampaknya tentu bisa terlihat pada pendapatan bank yang berpotensi terkoreksi,” jelasnya.

Karena itu, menurutnya menjaga kepercayaan nasabah menjadi faktor kunci bagi industri perbankan. Ketika terjadi masalah, bank perlu segera melakukan langkah pemulihan kepercayaan publik melalui berbagai upaya, mulai dari peningkatan transparansi hingga perbaikan proses bisnis internal.

“Pemulihan kepercayaan publik, khususnya nasabah, menjadi sangat penting. Bank perlu menunjukkan komitmen untuk memperbaiki proses bisnis internal, termasuk melalui komunikasi publik maupun berbagai inisiatif yang memperkuat reputasi mereka,” katanya.

Di sisi lain, industri perbankan juga menghadapi tantangan baru berupa meningkatnya kejahatan digital seperti penipuan atau scam yang menyasar nasabah. Oleh sebab itu, komitmen bank dalam melindungi data dan dana nasabah dinilai semakin krusial.

“Ke depan tantangan seperti maraknya scam akan semakin banyak. Karena itu komitmen bank dalam perlindungan data dan dana nasabah harus benar-benar diperkuat,” ujarnya.

Selain peran bank, dukungan dari regulator juga dinilai penting untuk memperkuat perlindungan konsumen di sektor keuangan. Regulasi yang lebih jelas dan komprehensif diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan nasabah.

“Dari sisi regulasi juga harus mendukung, misalnya melalui aturan OJK maupun penerbitan aturan teknis dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Regulasi tersebut penting untuk memperkuat perlindungan bagi nasabah perbankan,” pungkasnya.

Baca Juga: Adira Finance (ADMF) Rilis Obligasi dan Sukuk Rp 2,5 Triliun, Bunganya Hingga 5,95%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News