KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerjaan rumah yang menumpuk terkait kasus gagal bayar asuransi mulai dari Kresna Life, Wanaartha Life, hingga AJB Bumiputera masih belum terselesaikan. OJK pun menilai Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) menjadi kunci penyelesaiannya. Memang, RPK ini setidaknya perlu disampaikan untuk mencabut sanksi yang dikenakan pada beberapa asuransti tersebut. Contohnya, Kresna Life dan Wanaartha Life yang saat ini dibekukan kegiatan usahanya. “RPK yang disampaikan harus dapat meyakinkan OJK sebagai pengawas atas komitmen pemilik untuk menyelesaikan permasalahan secara komprehensif,” ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot kepada KONTAN, Senin (27/6).
Kasus Gagal Bayar Kresna Life hingga Wanaartha Tak Kunjung Kelar, Ini Penjelasan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerjaan rumah yang menumpuk terkait kasus gagal bayar asuransi mulai dari Kresna Life, Wanaartha Life, hingga AJB Bumiputera masih belum terselesaikan. OJK pun menilai Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) menjadi kunci penyelesaiannya. Memang, RPK ini setidaknya perlu disampaikan untuk mencabut sanksi yang dikenakan pada beberapa asuransti tersebut. Contohnya, Kresna Life dan Wanaartha Life yang saat ini dibekukan kegiatan usahanya. “RPK yang disampaikan harus dapat meyakinkan OJK sebagai pengawas atas komitmen pemilik untuk menyelesaikan permasalahan secara komprehensif,” ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot kepada KONTAN, Senin (27/6).