KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tengah melakukan monitoring terhadap perbaikan yang masih diupayakan oleh manajemen PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) yang tersangkut kasus gagal bayar. "Saat ini, Tanifund telah diminta untuk memenuhi rekomendasi, di antaranya untuk fokus melakukan penyelesaian pendanaan yang masih berjalan, khususnya pendanaan dalam kategori macet," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Selasa (4/7). Ogi menambahkan OJK telah melakukan monitoring pemenuhan tersebut secara ketat dalam rangka memastikan perlindungan konsumen dan memitigasi kerugian lebih lanjut. Dia juga menyatakan Tanifund sedang dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus Gagal Bayar, OJK Minta TaniFund Selesaikan Pendanaan Berkategori Macet
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tengah melakukan monitoring terhadap perbaikan yang masih diupayakan oleh manajemen PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) yang tersangkut kasus gagal bayar. "Saat ini, Tanifund telah diminta untuk memenuhi rekomendasi, di antaranya untuk fokus melakukan penyelesaian pendanaan yang masih berjalan, khususnya pendanaan dalam kategori macet," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Selasa (4/7). Ogi menambahkan OJK telah melakukan monitoring pemenuhan tersebut secara ketat dalam rangka memastikan perlindungan konsumen dan memitigasi kerugian lebih lanjut. Dia juga menyatakan Tanifund sedang dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.