KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab untuk membayar gagal bayar bunga dua medium term notes (MTN) yang diterbitkan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Sekretaris Perusahaan BNI Ryan Kriyanto mengatakan dalam kasus ini pihaknya hanya bertindak sebagai agen pemantau aksi korporasi tersebut. Dalam pelaksanaan tugasnya, BNI sudah menggelar Rapat Umum Pemegang MTN pada 22 Mei 2018 lalu di Gedung BNI Ruang Cakrawala Lantai 32.
Kasus gagal bayar SNP Finance, BNI: kami hanya sebagai agen pemantau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab untuk membayar gagal bayar bunga dua medium term notes (MTN) yang diterbitkan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Sekretaris Perusahaan BNI Ryan Kriyanto mengatakan dalam kasus ini pihaknya hanya bertindak sebagai agen pemantau aksi korporasi tersebut. Dalam pelaksanaan tugasnya, BNI sudah menggelar Rapat Umum Pemegang MTN pada 22 Mei 2018 lalu di Gedung BNI Ruang Cakrawala Lantai 32.