KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan gagal bayar fintech peer to peer lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) tampaknya makin membuat lender geram. Pengacara para lender iGrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rifqi Zulham menyatakan sampai saat ini kliennya belum mendapatkan haknya sama sekali. Atas dasar itu, kuasa hukum lender telah melaporkan iGrow ke Mabes Polri pada Kamis (4/1). "Pengaduan para korban iGrow telah diterima dengan baik di Mabes Polri dengan nomor LP yang masih dirahasiakan oleh kami," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (4/1).
Kasus Gagal Bayar Tak Kunjung Usai, Lender Laporkan iGrow ke Kepolisian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan gagal bayar fintech peer to peer lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) tampaknya makin membuat lender geram. Pengacara para lender iGrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rifqi Zulham menyatakan sampai saat ini kliennya belum mendapatkan haknya sama sekali. Atas dasar itu, kuasa hukum lender telah melaporkan iGrow ke Mabes Polri pada Kamis (4/1). "Pengaduan para korban iGrow telah diterima dengan baik di Mabes Polri dengan nomor LP yang masih dirahasiakan oleh kami," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (4/1).