KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan teguran tertulis dan pengawasan intensif kepada PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) lantaran kasus dugaan gagal bayar kepada 128 lendernya senilai Rp 14 miliar. Kepala Eksekutif Grup Inovasi Keuangan Digital (IKD) OJK Triyono Gani mengatakan, OJK sedang melakukan pengawasan yang cukup intensif kepada platform TaniFund. "Yang sudah kami lakukan adalah analisis dan pemantauan terhadap kinerja platform dan memberikan teguran tertulis," kata Gani kepada Kontan.co.id, Kamis (9/3.
Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Berikan Teguran Tertulis dan Pengawasan Intensif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan teguran tertulis dan pengawasan intensif kepada PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) lantaran kasus dugaan gagal bayar kepada 128 lendernya senilai Rp 14 miliar. Kepala Eksekutif Grup Inovasi Keuangan Digital (IKD) OJK Triyono Gani mengatakan, OJK sedang melakukan pengawasan yang cukup intensif kepada platform TaniFund. "Yang sudah kami lakukan adalah analisis dan pemantauan terhadap kinerja platform dan memberikan teguran tertulis," kata Gani kepada Kontan.co.id, Kamis (9/3.