MOMSMONEY.ID - Kasus gagal ginjal akut pada anak makin merebak di Indonesia, BPOM mengajak masyarakat untuk menggunakan obat secara aman dan selalu memperhatikan hal-hal berikut ini. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan pengawasan secara komprehensif pre-market dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. "Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, BPOM telah menetapkan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG," kata BPOM dalam Klarifikasi Badan POM, Rabu (18/10).
- Menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai
- Membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan
- Menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama
- Melakukan konsultasi kepada dokter, apoteker, atau tenaga kesehatan lainnya apabila gejala tidak berkurang setelah tiga hari penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada upaya pengobatan sendiri (swamedikasi)
- Melaporkan secara lengkap obat yang digunakan pada swamedikasi kepada tenaga kesehatan
- Melaporkan efek samping obat kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile dan e-MESO Mobile