KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, hingga 18 Oktober 2022, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal mencapai 206 kasus laporan dari 20 provinsi di Indonesia. Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril menjelaskan, gangguan ginjal akut disebut progresif atipikal lantaran penyebabnya masih dalam penelusuran atau belum diketahui. "Kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan, dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48%. Angka kematian pasien yang dirawat khususnya di RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional ginjal capai 65%," jelas Syahril dalam Konferensi Pers Kemenkes, Rabu (19/10).
Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Capai 206 Kasus di 20 Provinsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, hingga 18 Oktober 2022, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal mencapai 206 kasus laporan dari 20 provinsi di Indonesia. Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril menjelaskan, gangguan ginjal akut disebut progresif atipikal lantaran penyebabnya masih dalam penelusuran atau belum diketahui. "Kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan, dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48%. Angka kematian pasien yang dirawat khususnya di RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional ginjal capai 65%," jelas Syahril dalam Konferensi Pers Kemenkes, Rabu (19/10).