JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan untuk Casmadi, sopir mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana, sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Tersangka dalam kasus ini adalah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno. "Diperiksa sebagai saksi WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (9/3). KPK telah beberapa kali memeriksa Sutan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dalam kasus ini, penetapan Waryono sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Waryono diduga juga berperan sebagai pengepul uang suap untuk selanjutnya dialirkan ke pihak lain. Penetapannya sebagai tersangka menyusul penemuan uang sebesar 200.000 dollar Amerika Serikat (AS) di ruang kerjanya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Kasus gratifikasi ESDM, KPK panggil supir Sutan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan untuk Casmadi, sopir mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana, sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Tersangka dalam kasus ini adalah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno. "Diperiksa sebagai saksi WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (9/3). KPK telah beberapa kali memeriksa Sutan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dalam kasus ini, penetapan Waryono sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Waryono diduga juga berperan sebagai pengepul uang suap untuk selanjutnya dialirkan ke pihak lain. Penetapannya sebagai tersangka menyusul penemuan uang sebesar 200.000 dollar Amerika Serikat (AS) di ruang kerjanya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.