KONTAN.CO.ID - TANJUNG PINANG. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Rabu (18/9). Penggeledahan hari ini dilakukan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri yang berada di gedung C1 Komplek Perkantoran di Dompak, Tanjung Pinang, Kepri. Informasi yang berhasil dikembangkan Kompas.com di lapangan, penyidik KPK tiba di kantor BPKAD sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung melakukan penggeledahan di salah satu ruang anggaran di OPD tersebut. Dengan menggunakan rompi bertuliskan KPK, tim dikawal sejumlah anggota Kepolisian dengan bersenjata lengkap. Penyidik KPK juga menggeledah Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepri. Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan tiga dinas Provinsi Kepri pada Selasa (17/9).
Kasus gratifikasi gubernur Kepri nonaktif, KPK lanjut geledah BPKAD Kepri
KONTAN.CO.ID - TANJUNG PINANG. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Rabu (18/9). Penggeledahan hari ini dilakukan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri yang berada di gedung C1 Komplek Perkantoran di Dompak, Tanjung Pinang, Kepri. Informasi yang berhasil dikembangkan Kompas.com di lapangan, penyidik KPK tiba di kantor BPKAD sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung melakukan penggeledahan di salah satu ruang anggaran di OPD tersebut. Dengan menggunakan rompi bertuliskan KPK, tim dikawal sejumlah anggota Kepolisian dengan bersenjata lengkap. Penyidik KPK juga menggeledah Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepri. Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan tiga dinas Provinsi Kepri pada Selasa (17/9).