KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan mantan Wakil Bupati Malang, Subhan agar kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan untuk tersangka kasus gratifikasi Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha. Menurut jadwal pemanggilan pemeriksaan, Subhan tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan KPK sejak kemarin, Rabu (11/7). "Kita jadwalkan hari Kamis, namun yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada pemberitahuan terkait dengan ketidakhadiran itu," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (12/7). Pada awal Juli, sambung Febri, KPK sudah memanggil Subhan untuk diperiksa di Surabaya. Tapi Subhan tidak memenuhi panggilan tersebut. "Jadi, kami ingatkan sekali lagi agar saksi Subhan, mantan Wakil Bupati Malang dan juga pihak swasta, untuk hadir dalam pemeriksaan besok (13/6)," tukas Febri.
Kasus gratifikasi Mojokerto, KPK: Subhan, tolong kooperatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan mantan Wakil Bupati Malang, Subhan agar kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan untuk tersangka kasus gratifikasi Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha. Menurut jadwal pemanggilan pemeriksaan, Subhan tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan KPK sejak kemarin, Rabu (11/7). "Kita jadwalkan hari Kamis, namun yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada pemberitahuan terkait dengan ketidakhadiran itu," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (12/7). Pada awal Juli, sambung Febri, KPK sudah memanggil Subhan untuk diperiksa di Surabaya. Tapi Subhan tidak memenuhi panggilan tersebut. "Jadi, kami ingatkan sekali lagi agar saksi Subhan, mantan Wakil Bupati Malang dan juga pihak swasta, untuk hadir dalam pemeriksaan besok (13/6)," tukas Febri.