KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sampai saat ini belum ada pegawai maupun pejabatnya yang terlibat dalam kasus gratifikasi Initial Public Offering (IPO) dalam tubuh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan Sophia Wattimena menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan keterlibatan pihak OJK dalam kasus gratifikasi IPO di BEI. "Berdasarkan prosedur pemeriksaan yang dilakukan, belum ditemukan keterlibatan pihak internal OJK dalam skema penerimaan gratifikasi pegawai BEI," jelasnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (1/10).
Kasus Gratifikasi Perusahaan IPO Mencuat, Ini Kata OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sampai saat ini belum ada pegawai maupun pejabatnya yang terlibat dalam kasus gratifikasi Initial Public Offering (IPO) dalam tubuh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan Sophia Wattimena menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan keterlibatan pihak OJK dalam kasus gratifikasi IPO di BEI. "Berdasarkan prosedur pemeriksaan yang dilakukan, belum ditemukan keterlibatan pihak internal OJK dalam skema penerimaan gratifikasi pegawai BEI," jelasnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (1/10).