JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Anugrah Harisma Barakah, Widdi Aswindi, Selasa (27/9). PT AHB merupakan perusahaan pemilik izin usaha pertambangan yang diduga terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. "Diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh tersangka NA (Nur Alam)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa.
Kasus Gubernur Sultra, KPK panggil pemilik tambang
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Anugrah Harisma Barakah, Widdi Aswindi, Selasa (27/9). PT AHB merupakan perusahaan pemilik izin usaha pertambangan yang diduga terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. "Diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh tersangka NA (Nur Alam)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa.