JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini sebagai saksi kasus dugaa korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, Senin (4/5). Jazuli diperiksa sebagai saksi bagi mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini. "Diperiksa sebagai saksi SDA (Suryadharma Ali)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha. Jazuli tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Namun, ia enggan berkomentar mengenai pemeriksaannya sebagai saksi kasus haji. Jazuli sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini pada 18 Agustus 2014. Saat itu, Jazuli mengaku tidak ikut dalam rombongan haji bersama Suryadharma.
Kasus haji, Jazuli Juwaini diperiksa KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini sebagai saksi kasus dugaa korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, Senin (4/5). Jazuli diperiksa sebagai saksi bagi mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini. "Diperiksa sebagai saksi SDA (Suryadharma Ali)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha. Jazuli tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Namun, ia enggan berkomentar mengenai pemeriksaannya sebagai saksi kasus haji. Jazuli sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini pada 18 Agustus 2014. Saat itu, Jazuli mengaku tidak ikut dalam rombongan haji bersama Suryadharma.