JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu, Selasa (28/10). Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2012-2013 untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa. Anggito sudah memenuhi panggilan KPK. Namun, dia tidak memberikan banyak komentar soal pemeriksaannya hari ini. "Nanti saja," ujarnya.
Kasus haji, KPK kembali periksa Anggito Abimanyu
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu, Selasa (28/10). Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2012-2013 untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa. Anggito sudah memenuhi panggilan KPK. Namun, dia tidak memberikan banyak komentar soal pemeriksaannya hari ini. "Nanti saja," ujarnya.