JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Hotomo, Jumat (28/3). Sartono akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uanv (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat pagi.
Kasus Hambalang, KPK periksa kembali sepupu SBY
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Hotomo, Jumat (28/3). Sartono akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uanv (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat pagi.