Kasus hukum berefek ke prospek saham



KONTAN.CO.ID - Belakangan ini, sejumlah perusahaan publik terseret kasus hukum. Sederet emiten yang terseret kasus hukum antara lain PT Nusa Konstruksi Enjineering Tbk (DGIK), PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Kasus teranyar menimpa KRAS, terkait perkara suap yang menyeret Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi. Walikota Iman dan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira diduga menerima uang suap Rp 1,5 miliar dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan PT Brantas Abipraya. 

KIEC adalah anak usaha KRAS. Direktur Utama KIEC Tubagus Danny Sugihmukti menjadi tersangka pemberi suap bersama beberapa tersangka lain.


Meski petingginya terjerat kasus hukum, KRAS yakin operasional anak usahanya tetap berjalan normal. "Operasional tetap berjalan seperti biasa dan kinerja tetap terjaga," kata Tambok P. Setyawati, Direktur Keuangan KRAS pada KONTAN, Minggu (24/9).

Belum lama ini, kasus suap menyeret JSMR. General Manager Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi, diduga menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto. Suap Setia kepada Sigit diduga berupa 1 unit sepeda motor Harley Davidson Sportster 883. Manajemen JSMR bertindak cepat dengan memberhentikan Setia Budi sebagai karyawan.

DGIK bahkan dijadikan tersangka oleh KPK. Emiten ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Rumahsakit (RS) Udayana Bali tahun anggaran 2009-2010. DGIK bertindak sebagai pelaksana proyek pembangunan rumahsakit.

Analis Binaartha Parama Sekuritas Reza Priyambada menilai, strategi perusahaan menjadi sangat penting di waktu krusial, misalnya saat perusahaan terjerat kasus hukum. Misalnya, mengganti tempat yang ditinggalkan pejabat yang terkena kasus dan menginformasikannya ke investor terkait kejadian tersebut. "Sebab kasus hukum akan menjadi sentimen negatif di pasar. Nama baik perusahaan akan jelek sehingga kinerja harga sahamnya ikut menyesuaikan," ujar dia.

Reza menyarankan investor sadar dan cermat terkait hal ini. Jika sudah telanjur masuk ke saham yang terkena kasus, mau tak mau investor harus keluar terlebih dulu hingga kasus hukum selesai. 

Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee berpendapat, efek terhadap saham akan sangat tergantung pada kasus yang menimpa emiten. Jika mempengaruhi fundamental, maka sahamnya cenderung berat untuk bangkit.

Ia mencontohkan AISA. Kasus hukumnya sangat mempengaruhi korporasi dan masih bergulir hingga kini, maka sahamnya sulit naik. Berbeda dengan JSMR yang kasusnya lebih menimpa perorangan, maka pergerakan JSMR relatif lebih kuat. "Investor biasanya akan menanti kasus hukum emiten dan dampaknya ke keuangan," kata Hans.

Terkait strategi memilih saham yang baik dan kebal dari kasus hukum, Hans bilang hal ini agak sulit. Sebab, kasus hukum terjadi mendadak dan tak bisa diprediksi. Tapi kemungkinan terburuk bisa dihindari jika investor mulai mendiversifikasi investasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati