KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Direktur PT Lippo Karawaci, Tbk (LPKR) Ketut Budi Wijaya mengklaim proses hukum atas permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Mahkota Sentosa Utama tidak mengganggu aktivitas megaproyek Meikarta. "Kami menjaga proyek ini aman dan kita bisa memberi kepastian kepada para pembeli kita akan membangun Meikarta sesuai jadwal," kata Ketut seusai sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (5/7) Ia juga memastikan bahwa pembangunan Meikarta akan menyelesaikan pembangunan tahap 1 dapat rampung akhir tahun ini, dan akan segera melakukan serah terima unit.
Lippo: Kasus hukum tidak menggangu proyek Meikarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Direktur PT Lippo Karawaci, Tbk (LPKR) Ketut Budi Wijaya mengklaim proses hukum atas permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Mahkota Sentosa Utama tidak mengganggu aktivitas megaproyek Meikarta. "Kami menjaga proyek ini aman dan kita bisa memberi kepastian kepada para pembeli kita akan membangun Meikarta sesuai jadwal," kata Ketut seusai sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (5/7) Ia juga memastikan bahwa pembangunan Meikarta akan menyelesaikan pembangunan tahap 1 dapat rampung akhir tahun ini, dan akan segera melakukan serah terima unit.