JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakartan kini tengah menyidangkan kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq dan rekannya Ahmad Fathanah. Belakangan terungkap, ternyata peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan temuan dalam kajian terkait impor daging sapi sejak tahun 2011 lalu. "Ada kaitannya. Jadi ketika terungkap kami bisa memahami memang bisnis prosesnya seperti itu." kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada KONTAN, Jumat (28/6). Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu mengatakan, kajian dimulai sekitar 1,5 tahun sebelum perkara Luthfi dan Fathanah mencuat ke publik.
Kasus impor sapi terungkap dari kajian tahun 2011
JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakartan kini tengah menyidangkan kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq dan rekannya Ahmad Fathanah. Belakangan terungkap, ternyata peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan temuan dalam kajian terkait impor daging sapi sejak tahun 2011 lalu. "Ada kaitannya. Jadi ketika terungkap kami bisa memahami memang bisnis prosesnya seperti itu." kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada KONTAN, Jumat (28/6). Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu mengatakan, kajian dimulai sekitar 1,5 tahun sebelum perkara Luthfi dan Fathanah mencuat ke publik.