KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korpsi kegiatan importasi gula yang melibatkan PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023 pada Rabu (3/7) kemarin. Dari empat saksi tersebut, dua saksi diantaranya merupakan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai. Yakni BS selaku Kepala Seksi PKC II TMP B Dumai dan GP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai periode September 2023 sampai sekarang.
Kasus Importasi Gula, Kejagung Periksa Dua Pejabat Bea Cukai Dumai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korpsi kegiatan importasi gula yang melibatkan PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023 pada Rabu (3/7) kemarin. Dari empat saksi tersebut, dua saksi diantaranya merupakan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai. Yakni BS selaku Kepala Seksi PKC II TMP B Dumai dan GP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai periode September 2023 sampai sekarang.