KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memeriksa Rudy Salim berkait kasus penipuan Indra Kesuma alias Indra Kenz pada Jumat (18/3/2022). Rudy Salim diperiksa sebagai saksi berkaitan kasus penipuan berkedok investasi binary option lewat Binomo oleh tersangka Indra Kenz. Seharusnya, pemeriksaan Rudy Salim berkaitan kasus Binomo Indra Kenz dilakukan kemarin, Senin (14/3/2022).
Namun, pengusaha otomotif berusia 34 tahun itu berhalangan hadir sehingga dilakukan penjadwalan ulang. "Rudy Salim hari Jumat, pukul 10.00 WIB," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Komisaris Besar (Kombes) Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/3/2022). Rudy Salim dimintai keterangan lantaran pernah terlibat jual beli mobil Ferrari ke Indra Kenz. Baca Juga: Pekan Ini, Bos Prestige Rudy Salim Diperiksa Terkait Kasus Binomo Diketahui, Indra Kenz pernah membeli mobil mewah dari showroom Prestige Motorcars milik Rudy Salim. Pembelian mobil mewah itu bahkan dibuat menjadi salah satu konten di YouTube dan TikTok Indra Kenz. Adapun, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi binary option lewat aplikasi Binomo sejak Kamis (24/2/2022).