Kasus Influenza A Naik, Klaim Asuransi Kesehatan dalam Jangka Pendek Ikut Terkerek



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus influenza A di Indonesia sempat mengalami peningkatan beberapa pekan yang lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan peningkatan kasus tersebut, baik rawat jalan maupun rawat inap, berpotensi meningkatkan frekuensi klaim asuransi kesehatan dalam jangka pendek. 

Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan secara keseluruhan, dampaknya terhadap ketahanan keuangan perusahaan asuransi saat ini masih dalam batas yang terkendali atau manageable. 

"Hal itu karena mayoritas perusahaan telah memiliki cadangan teknis yang memadai, serta dukungan proteksi reasuransi," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10).


Baca Juga: Kontribusi Industri Asuransi Syariah Turun 11,79% hingga Agustus 2026

Ogi mengatakan OJK terus memantau perkembangan penyakit musiman, termasuk peningkatan kasus Influenza A, baik H1N1pdm09 maupun H3N2. Khususnya, dari sisi dampaknya terhadap produk asuransi kesehatan, baik yang bersifat indemnity maupun cash plan. 

OJK belum melihat adanya sinyal penyesuaian premi secara massal yang semata-mata disebabkan oleh fenomena Influenza A. Ogi menyebut penetapan premi asuransi kesehatan pada prinsipnya dilakukan berdasarkan analisis aktuaria yang bersifat jangka panjang, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor. 

Dia bilang faktornya, antara lain pengalaman dan tren klaim historis, proyeksi inflasi medis, serta kecukupan risiko atau risk margin. Dengan demikian, penyesuaian premi tidak hanya didasarkan pada fluktuasi klaim dalam jangka pendek.

Dalam hal perusahaan asuransi melakukan repricing, Ogi mengatakan perusahaan asuransi tetap wajib menyampaikan revisi product pricing beserta evaluasi aktuaria kepada OJK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sempat menyampaikan peningkatan kasus influenza A di Indonesia juga menunjukkan adanya peningkatan klaim di beberapa perusahaan asuransi jiwa. Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengatakan meski ada kenaikan klaim, kondisinya masih adalam toleransi yang wajar.

"Memang ada beberapa perusahaan mengalami kenaikan dari klaim karena influenza tersebut, tetapi tidak masif," katanya saat ditemui seusai acara Future by Design AAJI di kawasan Jakarta Selatan (1/10).

PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) mengalami kenaikan klaim akibat kasus influenza. Head of Health Analytics Allianz Life Indonesia Tubagus Argie Sunartadirdja mengatakan sepanjang Januari 2026 hingga minggu kedua September 2026, Allianz Life Indonesia telah membayarkan klaim terkait influenza mencapai lebih dari Rp 13,8 miliar untuk 1.857 kasus.

Baca Juga: Saham Big Banks Naik, BBCA Justru Melemah di Sesi I Jumat (23/10) dan Catat Net Sell

Adapun jumlah kasus influenza yang membutuhkan rawat inap di rumah sakit pada Januari 2026 hingga Agustus 2026 meningkat 47% secara Year on Year (YoY). Tubagus menyampaikan peningkatan kasus influenza menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap memperhatikan kondisi kesehatan, terutama ketika muncul gejala seperti demam, batuk, dan tubuh terasa lemas. 

"Mengenali gejala sejak awal dan memahami kapan perlu mendapatkan pertolongan medis merupakan bagian penting untuk membantu mencegah kondisi berkembang menjadi lebih serius,” ucapnya dalam keterangan resmi.

Tubagus menerangkan data klaim tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan penanganan influenza tidak bisa dianggap enteng dan dapat meningkat tergantung kondisi masing-masing nasabah, mulai dari rawat jalan hingga membutuhkan perawatan di rumah sakit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News