KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan telah mengantongi beberapa nama calon tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022). “Apakah masih ada (tersangka)? Ada. Tapi jangan diekspos dulu, minggu depan mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya,” tutur Whisnu.
Kasus Investasi Binomo Indra Kenz, Bareskrim Sebut akan Ada Tersangka Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan telah mengantongi beberapa nama calon tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022). “Apakah masih ada (tersangka)? Ada. Tapi jangan diekspos dulu, minggu depan mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya,” tutur Whisnu.