KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang diungkap Polda Jatim menjadi sorotan publik sebagai kasus penipuan sensasional di awal tahun 2020. Catatan penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, kasus itu merugikan sedikitnya 264 ribu member dengan total kerugian uang member sekitar Rp 761 milliar itu. Lima orang petinggi perusahaan telah ditetapkan menjadi tersangka. Setelah dilakukan pengembangan, penyidik berhasil menyita tujuh nomor rekening pribadi milik para tersangka namun hanya bisa melacak Rp 128 Miliar uang sisa yang belum sempat digunakan oleh mereka.
Kasus investasi bodong MeMiles akan dibawa ke rapat Komisi III DPR RI
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang diungkap Polda Jatim menjadi sorotan publik sebagai kasus penipuan sensasional di awal tahun 2020. Catatan penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, kasus itu merugikan sedikitnya 264 ribu member dengan total kerugian uang member sekitar Rp 761 milliar itu. Lima orang petinggi perusahaan telah ditetapkan menjadi tersangka. Setelah dilakukan pengembangan, penyidik berhasil menyita tujuh nomor rekening pribadi milik para tersangka namun hanya bisa melacak Rp 128 Miliar uang sisa yang belum sempat digunakan oleh mereka.