KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkas perkara penyidikan kasus investasi bodong PT Mione Global Indonesia (PT MGI) telah dinyatakan lengkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Mabes Polri. "Berkas penyidikan sudah kami serahkan ke jaksa dan dinyatakan lengkap," kata Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Agung Setya, akhir pekan lalu. Sebelumnya Agung menjelaskan bahwa kasus ini memakan korban puluhan ribu orang dengan kerugian sekitar Rp 400 miliar. Polisi telah menetapkan 3 orang tersangka di antaranya, dengan inisial ES dan DH yang merupakan direksi perusahaan ini. Dua tersangka ini sudah ditahan polisi.
Kasus investasi bodong PT MGI segera disidang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkas perkara penyidikan kasus investasi bodong PT Mione Global Indonesia (PT MGI) telah dinyatakan lengkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Mabes Polri. "Berkas penyidikan sudah kami serahkan ke jaksa dan dinyatakan lengkap," kata Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Agung Setya, akhir pekan lalu. Sebelumnya Agung menjelaskan bahwa kasus ini memakan korban puluhan ribu orang dengan kerugian sekitar Rp 400 miliar. Polisi telah menetapkan 3 orang tersangka di antaranya, dengan inisial ES dan DH yang merupakan direksi perusahaan ini. Dua tersangka ini sudah ditahan polisi.