Kasus Irjen Djoko Susilo sepenuhnya di tangan KPK



JAKARTA. Teka-teki penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas yang melibatkan Irjen Djoko Susilo terjawab sudah. Kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Senin (8/10).

"Penanganan kasus korupsi yang melibatkan Irjen Djoko Susilo oleh satu lembaga, yaitu  KPK dan sisanya ditangani Polri,” kata SBY usai memimpin rapat dengan petinggi KPK dan Polri di Istana Negara.

SBY beralasan, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM oleh satu lembaga diperlukan dan tidak dipecah. Menurutnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyetujui langkah ini dan merelakan kasus ini sepenuhnya diserahkan ke KPK.


Padahal sebelumnya, kasus ini dipecah dua. KPK menangani kasus yang langsung berkaitan dengan Irjen Djoko Susilo (mantan Kepala Korlantas) dan Polri menangani pejabat lain dalam kasus simulator SIM itu.

Dengan pernyataan ini, secara tegas kasus ini sepenuhnya berada di bawah KPK. Sementara Polri melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan barangjasa dengan kasus yang berbeda.

"Kalau ada kasus pengadaan barang di Polri saya dukung diselesaikan di Polri, saya katakan Polri juga akan melakukan penertiban pengadaan barang," katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan, akan menindaklanjuti instruksi Presiden ini. Untuk kelanjutannya akan segera berkoordinasi dengan KPK. "Arahan ini harus ditindaklanjuti. Ini tidak sendirian dan harus berkoordinasi dengan KPK," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri