JAKARTA. Teka-teki penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas yang melibatkan Irjen Djoko Susilo terjawab sudah. Kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Senin (8/10). "Penanganan kasus korupsi yang melibatkan Irjen Djoko Susilo oleh satu lembaga, yaitu KPK dan sisanya ditangani Polri,” kata SBY usai memimpin rapat dengan petinggi KPK dan Polri di Istana Negara. SBY beralasan, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM oleh satu lembaga diperlukan dan tidak dipecah. Menurutnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyetujui langkah ini dan merelakan kasus ini sepenuhnya diserahkan ke KPK.
Kasus Irjen Djoko Susilo sepenuhnya di tangan KPK
JAKARTA. Teka-teki penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas yang melibatkan Irjen Djoko Susilo terjawab sudah. Kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Senin (8/10). "Penanganan kasus korupsi yang melibatkan Irjen Djoko Susilo oleh satu lembaga, yaitu KPK dan sisanya ditangani Polri,” kata SBY usai memimpin rapat dengan petinggi KPK dan Polri di Istana Negara. SBY beralasan, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM oleh satu lembaga diperlukan dan tidak dipecah. Menurutnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyetujui langkah ini dan merelakan kasus ini sepenuhnya diserahkan ke KPK.