Kasus Jiwasraya, Kejagung periksa tiga saksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

"Jadi hari ini kami memeriksa tiga orang saksi yang sekarang sedang berlanjut," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Senin (30/12). 

Penyidik memeriksa mantan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution. Kemudian, Direktur Utama PT Trimegah Securities Tbk Stephanus Turangan dan Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosep Chandra. Namun, Adi enggan mengungkapkan perihal materi pemeriksaan. 


Baca Juga: Pengamat: Produk Jiwasraya investasi skema Ponzi

Menurut dia, pihak Kejagung terus mendalami kasus tersebut. "Itu namanya substansi, mohon maaf kami masih penyidikan, yang jelas bagaimana kami mengumpulkan alat bukti, merumuskan peristiwa yang di luar pidana, kemudian juhga kami rumuskan bagaimana dia nanti sebagai alat bukti. Ini sedang berjalan," tutur dia. 

Kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum. 

Baca Juga: Daftar Cekal Kasus Jiwasraya Bisa Bertambah premium

Menkeu mengatakan, pihaknya bakal melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 3 Saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati