Kasus Jiwasraya libatkan orang dalam, pengawasan BUMN dinilai harus diperkuat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bergulirnya kasus Jiwasraya dinilai bisa menyadarkan publik bahwa aset perusahaan BUMN bisa menjadi bancakan oleh beberapa oknum pengurus perusahaan BUMN untuk kepentingan segelintir orang. Tak heran, kasus Jiwasraya diharapkan bisa diusut hingga ke akarnya.

Pengamat BUMN dari Lembaga manajemen FEB UI Toto Pranoto menilai rekam jejak seluruh BUMN perlu diselidiki saat ini. Hal tersebut bertujuan agar kasus seperti Jiwasraya tak terulang lagi.

Baca Juga: AAJI minta OJK atur tata cara pendaftaran agen asuransi lewat POJK

"Jangan sampai jadi preseden buruk imbas ke BUMN lain. Saya rasa kasus ini jangan cuma berhenti di lima orang pengurus Jiwasraya yang ditangkap, tapi usut hingga ke akar dan kecurigaan lainnya," kata Toto dalam keterangannya, Senin (2/2).

Ia bilang, pemeriksaan saat ini masih kepada para tersangka manipulasi investasi dan pelaku trading saham. Belum sampai pada level siapa saja penerima dana manipulasi tersebut.

"Padahal sudah sejak awal Jiwasraya telah di-warning oleh lembaga pengawas dalam hal ini pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun kenapa pemilik membiarkan sehingga bisa terjadi penggelapan seperti sekarang?" herannya.

Ia juga meminta, pengawasan ketat terus dilakukan baik di level industri, Kementerian BUMN dan BPK untuk bisa serius dan berjalan optimal, guna mencegah hal serupa.

Baca Juga: Simak strategi ini bila ingin terhindar dari saham yang rentan jatuh ke level Rp 50

Bahkan Toto juga menyoroti perusahaan pelat merah lainnya yang mulai menunjukkan gelagat serupa. Hal itu bukti dari implementasi perusahaan soal Good Corporate Governance (GCG) yang tidak berjalan baik di internal BUMN.

"Alert system di lembaga pengawasan seperti OJK lebih ditingkatkan sehingga bisa langsung mendeteksi BUMN yang bermasalah. Terakhir, proses law enforcement di BUMN ditegakkan tanpa pandang bulu," pesan Toto.

Editor: Tendi Mahadi