KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus bergulir di tengah pandemi virus corona atawa Covid-19. Protokol kesehatan pun diterapkan penyidik demi mencegah penularan Covid-19 saat pemeriksaan saksi. Penyidik pun sudah merampungkan berkas perkara untuk lima dari total enam tersangka kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 16,81 triliun tersebut. Perkembangan terbaru, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, lima berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penuntut umum pada Senin (11/5).
Kasus Jiwasraya mendekati persidangan setelah berkas perkara lima tersangka lengkap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus bergulir di tengah pandemi virus corona atawa Covid-19. Protokol kesehatan pun diterapkan penyidik demi mencegah penularan Covid-19 saat pemeriksaan saksi. Penyidik pun sudah merampungkan berkas perkara untuk lima dari total enam tersangka kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 16,81 triliun tersebut. Perkembangan terbaru, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, lima berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penuntut umum pada Senin (11/5).