KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi BUMN, PT Asuransi Jiwasraya tengah menghadapi tekanan likuiditas. Alhasil, perusahaan asuransi jiwa ini menunda pembayaran polis jatuh tempo produk bancassurance di sejumlah bank yang jatuh tempo pada bulan Oktober ini. Terkait dengan kasus Jiwasraya ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyatakan OJK akan berkoordinasi dengan lembaga dan pihak terkait. “Kami sedang koordinasi (dengan lembaga dan pihak terkait),” kata Heru kepada kontan.co.id, ketika ditemui di sela acara IMF World Bank Annual Meeting, di Bali Jumat (12/10).
Kasus Jiwasraya, OJK masih koordinasi dengan lembaga terkait
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi BUMN, PT Asuransi Jiwasraya tengah menghadapi tekanan likuiditas. Alhasil, perusahaan asuransi jiwa ini menunda pembayaran polis jatuh tempo produk bancassurance di sejumlah bank yang jatuh tempo pada bulan Oktober ini. Terkait dengan kasus Jiwasraya ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyatakan OJK akan berkoordinasi dengan lembaga dan pihak terkait. “Kami sedang koordinasi (dengan lembaga dan pihak terkait),” kata Heru kepada kontan.co.id, ketika ditemui di sela acara IMF World Bank Annual Meeting, di Bali Jumat (12/10).