KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan empat orang saksi dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Senin (2/9) hari ini. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MTZ (Bupati Kudus, Muhammad Tamzil)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Empat orang yang diperiksa adalah Direktur Radar Kudus Baehaqi dan Direktur RSUD dr. Loekmonohadi Kudus dr Abdul Azis Achyar, M. Kes. Kemudian Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus serta Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus Kasmudi.
Kasus jual-beli jabatan di Pemkab Kudus, KPK memanggil empat saksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan empat orang saksi dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Senin (2/9) hari ini. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MTZ (Bupati Kudus, Muhammad Tamzil)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Empat orang yang diperiksa adalah Direktur Radar Kudus Baehaqi dan Direktur RSUD dr. Loekmonohadi Kudus dr Abdul Azis Achyar, M. Kes. Kemudian Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus serta Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus Kasmudi.