KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Belum juga mendapatkan pertanggung jawaban dari Kampoeng Kurma, investor meminta bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor. Bahkan, LBH sudah secara resmi melayangkan surat somasi atau terguran kepada manajemen Kampoeng Kurma per Sabtu 30 November 2019. Adapun surat somasi yang dilayangkan, terkait belum dilakukannya serah terima kavling oleh Kampoeng Kurma Group kepada konsumen yang sekaligus Klien LBH BOGOR. Tahap awal surat somasi dilayangkan oleh delapan orang konsumen yang telah melunasi pembayaran kavling di Kampoeng Kurma Group dengan total 16 kavling sekitar Rp 1,48 miliar. Baca Juga: Setelah Kebun Kurma, Muncul Tawaran Kebun Kelapa
Kasus Kampoeng Kurma berlanjut, LBH Bogor layangkan somasi
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Belum juga mendapatkan pertanggung jawaban dari Kampoeng Kurma, investor meminta bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor. Bahkan, LBH sudah secara resmi melayangkan surat somasi atau terguran kepada manajemen Kampoeng Kurma per Sabtu 30 November 2019. Adapun surat somasi yang dilayangkan, terkait belum dilakukannya serah terima kavling oleh Kampoeng Kurma Group kepada konsumen yang sekaligus Klien LBH BOGOR. Tahap awal surat somasi dilayangkan oleh delapan orang konsumen yang telah melunasi pembayaran kavling di Kampoeng Kurma Group dengan total 16 kavling sekitar Rp 1,48 miliar. Baca Juga: Setelah Kebun Kurma, Muncul Tawaran Kebun Kelapa