KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aparat kepolisian memanggil sejumlah ahli dan saksi untuk diperiksa dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. "Hari ini telah dilayangkan surat pemanggilan ahli dari KemenPUPR, BPOM, dan saksi penjual dust cleaner merek TOP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen (Pol) Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Senin (28/9). Sebagai informasi, minyak lobi atau minyak pembersih (dust cleaner) merupakan salah satu barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus ini. Berdasarkan temuan polisi, minyak lobi menjadi salah satu penyebab api menjalar dengan cepat saat kebakaran terjadi karena mengandung senyawa hidrokarbon. Ferdy mengatakan, penyidik memeriksa enam orang saksi dari pihak Kejagung. Namun, ia tak merinci siapa keenam saksi dari Kejagung yang diperiksa. "Tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi dari Kejagung," ucap dia.
Kasus kebakaran gedung Kejagung, Polisi panggil ahli dari Kementerian PUPR dan BPOM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aparat kepolisian memanggil sejumlah ahli dan saksi untuk diperiksa dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. "Hari ini telah dilayangkan surat pemanggilan ahli dari KemenPUPR, BPOM, dan saksi penjual dust cleaner merek TOP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen (Pol) Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Senin (28/9). Sebagai informasi, minyak lobi atau minyak pembersih (dust cleaner) merupakan salah satu barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus ini. Berdasarkan temuan polisi, minyak lobi menjadi salah satu penyebab api menjalar dengan cepat saat kebakaran terjadi karena mengandung senyawa hidrokarbon. Ferdy mengatakan, penyidik memeriksa enam orang saksi dari pihak Kejagung. Namun, ia tak merinci siapa keenam saksi dari Kejagung yang diperiksa. "Tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi dari Kejagung," ucap dia.