Jakarta. Pengusutan dugaan korupsi dalam perjanjian build operate and transfer (BOT) Menara BCA dan Apartemen Kempinski semakin menghangat. Para pihak terkait saling menuding, siapa yang paling bertanggungjawab di kasus ini. Sebelumnya, Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (HIN) menyalahkan manajemen PT Grand Indonesia di kasus ini. Dua perusahaan ini merupakan subyek di perjanjian BOT dua menara itu. Kuasa Hukum PT Grand Indonesia, Juniver Girsang menilai jajaran Komisaris PT HIN terlalu terburu-buru mengomentari perjanjian BOT. "Seharusnya Komisaris baru PT Hotel Indonesia Natour memahami historis (jalannya perjanjian BOT) dulu, rohnya harus dipahami dan membaca dokumen perjanjian kembali sebelum banyak berkomentar," kata Juniver Girsang pada KONTAN, Minggu (6/3).
Kasus Kempinski, HIN dinilai tak paham BOT
Jakarta. Pengusutan dugaan korupsi dalam perjanjian build operate and transfer (BOT) Menara BCA dan Apartemen Kempinski semakin menghangat. Para pihak terkait saling menuding, siapa yang paling bertanggungjawab di kasus ini. Sebelumnya, Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (HIN) menyalahkan manajemen PT Grand Indonesia di kasus ini. Dua perusahaan ini merupakan subyek di perjanjian BOT dua menara itu. Kuasa Hukum PT Grand Indonesia, Juniver Girsang menilai jajaran Komisaris PT HIN terlalu terburu-buru mengomentari perjanjian BOT. "Seharusnya Komisaris baru PT Hotel Indonesia Natour memahami historis (jalannya perjanjian BOT) dulu, rohnya harus dipahami dan membaca dokumen perjanjian kembali sebelum banyak berkomentar," kata Juniver Girsang pada KONTAN, Minggu (6/3).