JAKARTA. Setelah mengumumkan status kahar di lapangan Kepodang Blok Muriah, Petronas Carigali Indonesia saat ini fokus untuk menyelesaikan sejumlah urusan, termasuk melakukan amandemen kontrak. Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petrnonas Carigali Indonesia Andiono Setiawan mengatakan saat ini Petronas sedang berdiskusi dengan berbagai pihak terkait kondisi kahar lapangan Kepodang baik dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kalimantan Jawa Gas selaku operator pipa gas, dan PT PLN (persero). "Petronas masih berdiskusi dan berkordinasi dengan SKK Migas, ESDM, dan pihak terkait lainnya," jelas Andiono ke KONTAN pada Senin (14/8).
Kasus Kepodang, Petronas kaji amandemen kontrak
JAKARTA. Setelah mengumumkan status kahar di lapangan Kepodang Blok Muriah, Petronas Carigali Indonesia saat ini fokus untuk menyelesaikan sejumlah urusan, termasuk melakukan amandemen kontrak. Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petrnonas Carigali Indonesia Andiono Setiawan mengatakan saat ini Petronas sedang berdiskusi dengan berbagai pihak terkait kondisi kahar lapangan Kepodang baik dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kalimantan Jawa Gas selaku operator pipa gas, dan PT PLN (persero). "Petronas masih berdiskusi dan berkordinasi dengan SKK Migas, ESDM, dan pihak terkait lainnya," jelas Andiono ke KONTAN pada Senin (14/8).