KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengakui pihaknya sangat terpukul setelah kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir. Sudaryono mengatakan kondisi pelaksanaan MBG sempat relatif terkendali selama sekitar tiga pekan setelah BGN menerapkan sejumlah langkah pembenahan, termasuk pengaturan jam kerja kepala dapur dan pengawas gizi. Namun, kasus dugaan keracunan kembali muncul di Sidoarjo, Jawa Timur, Agam, Sumatra Barat, dan Rembang, Jawa Tengah.
Baca Juga: RI-Malaysia Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan dan Investasi Jadi Fokus "
So far dengan kami berlakukan jam kerjanya Kepala Dapur dan Pengawas Gizi di dini hari dan di sore hari, itu kemudian so far kemarin cukup landai selama 3 minggu. Kemudian kita di beberapa hari terakhir ini tersebar berita adanya keracunan di Sidoarjo, di Agam, di Rembang, ya. Ini tentu saja, kami sangat terpukul sebetulnya, tapi kami tidak boleh menyerah,” ujar Sudaryono usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Ia mengakui kemunculan kembali kasus tersebut menjadi pukulan bagi BGN yang tengah melakukan pembenahan tata kelola pelaksanaan MBG. Menurut Sudaryono, BGN terus membenahi tata kelola program, mulai dari sistem, peraturan, teknologi informasi, mekanisme pelaporan hingga pengawasan. Perbaikan juga mencakup penataan alur keuangan program MBG. Ia juga mengatakan kasus dugaan keracunan menjadi tantangan tersendiri di tengah proses pembenahan tersebut. BGN, lanjutnya, akan terus memperbaiki pelaksanaan program dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian BGN adalah kepatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap standar operasional prosedur (SOP). Berdasarkan hasil pemetaan BGN terhadap kasus-kasus keracunan yang terjadi, Sudaryono menyebut mayoritas berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap SOP. "Kalau kita
breakdown, itu 80-90% tuh karena tidak taat SOP," ungkapnya. Baca Juga: Purbaya Akan Pangkas Anggaran MBG di Bawah Rp 200 Triliun, BGN Ungkap Cara Efisiensi Ketidakpatuhan tersebut antara lain berkaitan dengan prosedur penyimpanan makanan, penerimaan bahan pangan, pengaturan suhu hingga batas waktu konsumsi makanan. "Tidak taat SOP penyimpanan, tidak taat SOP pada saat dia penerimaan barang, tidak taat SOP terkait suhu dan waktu konsumsi, waktu konsumsi batas konsumsi waktu dan seterusnya. Itu mayoritas itu," jelas Sudaryono. Oleh karena itu, BGN akan menjadikan rangkaian kasus tersebut sebagai catatan untuk memperkuat pengawasan dan pembenahan tata kelola MBG. Sudaryono menegaskan pihaknya tidak akan menghentikan upaya perbaikan meski kembali muncul kasus dugaan keracunan. Di sisi lain, BGN juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan di dapur MBG, termasuk dugaan markup. Laporan tersebut, kata Sudaryono, akan ditindaklanjuti melalui investigasi. Sudaryono mengatakan pembenahan tersebut diperlukan agar MBG tidak hanya berorientasi pada pemberian makanan kepada penerima manfaat. BGN juga ingin mengukur dampak program terhadap kondisi gizi dan hasil lain yang berkaitan dengan penerima manfaat. BGN, kata Sudaryono, tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengintegrasikan data penerima MBG berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK).
Dengan integrasi tersebut, perkembangan status gizi penerima diharapkan dapat dipantau setelah mengikuti program selama periode tertentu.
Baca Juga: Kementerian PKP Siapkan Tiga Rusun Baru pada 2027, Lokasinya Masih Misterius "BGN ini tidak hanya ngasih makan orang kemudian kenyang, selesai, enggak. Tapi
output dan impact yang kita inginkan adalah si A yang ber-NIK ini, yang sekolah di SD ini, itu kemudian setelah diberikan MBG selama sekian bulan, di catatan sistemnya Kementerian Kesehatan bisa kita tarik datanya sehingga kita bisa tahu perkembangan gizinya," pungkas Sudaryono. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News