KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan tambang nikel mantan Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Amran Sulaiman terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. Pendalaman itu dilakukan KPK melalui pemeriksaan Amran sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014. “Dalam pemeriksaan hari ini terhadap saksi Amran Sulaiman, tim penyidik mengkonfirmasi, antara lain terkait kepemilikan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati pada Jumat, (19/11/2021).
Kasus Konawe Utara, KPK dalami soal kepemilikan tambang nikel Amran Sulaiman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan tambang nikel mantan Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Amran Sulaiman terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. Pendalaman itu dilakukan KPK melalui pemeriksaan Amran sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014. “Dalam pemeriksaan hari ini terhadap saksi Amran Sulaiman, tim penyidik mengkonfirmasi, antara lain terkait kepemilikan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati pada Jumat, (19/11/2021).