KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang tersangka terkait kasus korupsi APBD-P Malang 2015. Pada Rabu (18/7) hari ini, KPK memeriksa enam Anggota DPRD Malang, yaitu Subur Triono, Zainuddin, Hery Subiantono, Suprapto, Mohan Katelu, dan Yaqud Ananda Gudban sebagai saksi untuk tersangka Wiwik Hendri Astuti (WHA). "WHA diagendakan pemeriksaan sebagai tersangka untuk kasus tindak pidana korupsi terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015," tutur Febri Diansyah, Juru Bicara KPK kepada wartawan, Rabu (18/7).
Kasus korupsi APBD-P Malang, KPK periksa tujuh tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang tersangka terkait kasus korupsi APBD-P Malang 2015. Pada Rabu (18/7) hari ini, KPK memeriksa enam Anggota DPRD Malang, yaitu Subur Triono, Zainuddin, Hery Subiantono, Suprapto, Mohan Katelu, dan Yaqud Ananda Gudban sebagai saksi untuk tersangka Wiwik Hendri Astuti (WHA). "WHA diagendakan pemeriksaan sebagai tersangka untuk kasus tindak pidana korupsi terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015," tutur Febri Diansyah, Juru Bicara KPK kepada wartawan, Rabu (18/7).