KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima tersangka kasus suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015, Jumat (21/9). "Lima tersangka tersebut dipanggil untuk kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap DPRD malang," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK. Jumat (21/9). Adapun lima nama tersebut adalah,Teguh Mulyono,Suparno Hadiwibowo, Choirul Amri, Abdul Hakim, dan Mulyanto.
Kasus korupsi berjamaah DPRD kota malang, KPK periksa 5 tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima tersangka kasus suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015, Jumat (21/9). "Lima tersangka tersebut dipanggil untuk kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap DPRD malang," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK. Jumat (21/9). Adapun lima nama tersebut adalah,Teguh Mulyono,Suparno Hadiwibowo, Choirul Amri, Abdul Hakim, dan Mulyanto.