KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 30 November 2023 telah melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dari SMR selaku istri dari tersangka NPWH alias EH. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, aset yang dilakukan penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. "Adapun mobil tersebut dibeli oleh Tersangka NPWH alias EH pada bulan Agustus 2023 di sebuah showroom mobil Porsche Jakarta Selatan dengan harga senilai kurang lebih Rp 3 miliar yang diatasnamakan PT LTD," ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/12).
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Kejagung Sita Mobil Porsche Seharga Rp 3 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 30 November 2023 telah melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dari SMR selaku istri dari tersangka NPWH alias EH. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, aset yang dilakukan penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. "Adapun mobil tersebut dibeli oleh Tersangka NPWH alias EH pada bulan Agustus 2023 di sebuah showroom mobil Porsche Jakarta Selatan dengan harga senilai kurang lebih Rp 3 miliar yang diatasnamakan PT LTD," ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/12).