KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menuntaskan persidangan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor yang dilakukan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada tahun 2013-2019. Majelis hakim telah menjatuhkan vonis penjara antar 4 tahun sampai 6 tahun kepada para terdakwa kasus tersebut. Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso mengatakan, LPEI sebagai selalu menghormati langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus yang terjadi pada periode kepengurusan 2014-2018. Manajemen LPEI saat ini terus meningkatkan penerapan Good Corporate Governance (GCG) atau prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Hal itu diperkuat untuk menciptakan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan.
Kasus Korupsi di LPEI Telah Divonis, Ini Tanggapan Manajemen LPEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menuntaskan persidangan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor yang dilakukan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada tahun 2013-2019. Majelis hakim telah menjatuhkan vonis penjara antar 4 tahun sampai 6 tahun kepada para terdakwa kasus tersebut. Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso mengatakan, LPEI sebagai selalu menghormati langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus yang terjadi pada periode kepengurusan 2014-2018. Manajemen LPEI saat ini terus meningkatkan penerapan Good Corporate Governance (GCG) atau prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Hal itu diperkuat untuk menciptakan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan.