KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Wakil Bupati Malang, Subhan akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (13/7). Lembaga antirasuah ini memeriksa Subhan sebagai saksi atas tersangka Mustofa Kamal Pasha (MKP) dalam kasus gratifikasi Mojokerto. Mustofa, diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 2,7 miliar untuk pembangunan Menara Telekomunikasi di Mojokerto pada 2015. Subhan mengaku sudah meminta izin kepada penyidik terkait ketidakhadirannya saat pemeriksaan pada dua hari yang lalu dan kemarin. "Sehari (Rabu) ada acara, tapi izin kepada penyidik. Jadi Senin (dan) Selasa saya hadir. Malamnya terbang. Terus hari Kamis gak nurutin (panggilan penyidik)," papar Subhan, Jumat (13/7).
Kasus korupsi di Mojokerto, Wabup Malang akui jadi makelar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Wakil Bupati Malang, Subhan akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (13/7). Lembaga antirasuah ini memeriksa Subhan sebagai saksi atas tersangka Mustofa Kamal Pasha (MKP) dalam kasus gratifikasi Mojokerto. Mustofa, diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 2,7 miliar untuk pembangunan Menara Telekomunikasi di Mojokerto pada 2015. Subhan mengaku sudah meminta izin kepada penyidik terkait ketidakhadirannya saat pemeriksaan pada dua hari yang lalu dan kemarin. "Sehari (Rabu) ada acara, tapi izin kepada penyidik. Jadi Senin (dan) Selasa saya hadir. Malamnya terbang. Terus hari Kamis gak nurutin (panggilan penyidik)," papar Subhan, Jumat (13/7).